Senin, 18 April 2011

Tugas Hubungan Antar Pemerintahan


BAB I
PENGANTAR DESENTRALISASI
            Untuk memahami keberadaan dan arti penting Local government sebagai konsekuensi desentralisasi ini maka sebaiknya perlu disimak perkembangan teoritis dan berbagai prespektif yang ada dalam memandang  Local government sebagaimana dipaparkan oleh Smith (1985, 18-45).
Desentralisai dalam pandangan teori utama
Bahasan ini diawali dengan melihat bagaimana teori demokrasi liberal memberikan dukungan bagi desentralisasi karena mampu mendukung demokrasi pada dua tingkatan, pertrama








Tiga Prespektif utama dalam memandang Desentralisasi
Memberikan kontribusi positif bagi perkembangan  demokrasi nasional karena Local government itu mampu menjadi sarana bagi pendidikan politik rakyat, dan memberikan pelatihan bagi kepemimpinan politik, serta mendukung penciptaan stabilitas politik.
Kedua Local Government mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat (locality) sebagaimana telah diingatkan  oleh Hossein (2001b) bahwa Local Government dan Local autonomy tidak dicerna sebagai daerah atau pemerintah daerah tetapi merupakan masyarakat setempat. urusan dan kepentingan yang menjadi perhatian keduanya bersifat lokalitas karena basis politiknya adalah lokalitas tersebut bukan bangsa.






 














Peta Manfaat Desentralisasi dari Prespektif Demikrasi liberal
            Bahasan teori kedua menyangkut penafsiran teori pilihan publik tentang desentralisasi yang menunjukkan adanya dukungan ahli ekonomi dan teori ini terhadapnya. dapat dilihat dari gambar dibawah ini:





 








Peta Manfaat desentralisasi Dari Prespektif Pilihan Publik

Bahasan terakhir adalah penafsiran Marxist terhadap desentralisasi. mereka menempatkandesentralisasi sebagai objek dari dialektika hubungan antara susunan pemerintahan dan menuduh bahwa desentralisasi tidak akan mampu menciptakan kondisi demokratis ditingkat local karena terhambat oleh faktor ekonomi, politik, dan ekologi. dan interpretasi Marxist masih cenderung melihat Negara sebagai satu kesatuan dan tidak perlu dipisah-pisah antra wilayah geografis.
Kerugian Desentralisasi dari Prespektif Marxist:
*      Pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan pemerintahan pusat dan menghindarkan redistribusi fiskal ke Daerah – daerah yang tertekan secara finansial.
*       Penguasaan kaum Kapitalis terhadap lembaga Pemerintahan Lokal
*      Memunculkan Kaum Kapitalis Lokal
*      Ketidak-adilan dalam konsumsi Kolektif antar wilayah
*      Banyak Rintamgan Terhadap demokrasi
Rentang Pengertian Desentralisasi
Harorld F. Alderfer (1964:176) terdapat dua prinsip umum dalam membedakan bagaimana pemerintah pusat mengalokasikan kekuasaannya kebawah. Pertama, dalam bentuk deconcentration yang Semata- mata menyusun unit administrasi atau Field Stations, baik itu tunggal ataupun ada dalam hierarki, baik itu terpisah maupun tergabung, dengan pemerintah mengenai apa yang seharusnya mereka kerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
Selanjutnya Rondinelli dan Kawan-kawan lebih luas lagi dalam menggungkapkan jenis desentralisasi yakni : Deconcentration (Penyerahan sejumlah kewenangan atau tanggung jawab administrasi kepada tingkat yang lebih rendah dalam kementrian atau badan pemerintah), Delegation (Perpindahan tanggung jawab Fungsi- fungsi tertentu kepada organisasi diluar struktur birokrasi regular dan hanya secara tidak langsung dikontrol oleh pemerintah pusat), Devolution (Pembentukan dan penguatan Unit-unit pemerintah Sub- nasional dengan aktivitas yang secara subtansial berada di luar kontrol pemerintah pusat), dan Privatization ( Memberikan semua tanggung jawab atas Fungsi – fungsi kepada organisasi non- pemerintah atau perusahaan swasta yang independen dari pemerintah).

PERTANYAAN DAN JAWABAN PADA BAB I

Pertanyaan:
1)      Apa yang menjadi permasalahan dengan adanya Desentralisasi di era otonomi daerah sekarang ini:
Jawaban:
Ø  Adanya perubahan dari undang-undang No.22 tahun 1999 yang lebih mengedepankan kepada prinsip sentralisasi, kemudian beralih ke Undang-undang No.32 tahun 2004 yang lebih mengedepankan prinsip desentralisasi yang terjadi sampai saat ini, tentunya juga banyak hambatan atau permasalahan terutama pada era otonomi daerah sekarang ini misalnya:
·         Memunculkan bahaya Disintegrasi jika tidak terkontrol
·         Banyak menjalarnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di daerah.
·         Memunculkan kaum kapitalis local yang kemudian dapat menguasai lembaga-lembaga pemerintah.
·         Juga diperparah oleh ketidak siapan Aparat yang ada didaerah.



BAB II
DEBAT TEORI DESENTRALISASI

Desentralisasi dan demokrasi tidaklah saling meniadakan, tetapi juga tidak terkait, keduanya adalah konsep yang berbeda. secara umum meski desentralisasi dan demokrasi adalah konsep yang berbeda namun desentralisasi memberikan sisi positif jika ia dikaitkan dengan tujuan politik seperti yang telah diungkapkan oleh smith (1985:4-5), secara politik desentralisasi disebut memprkuat akuntabilitas, keterampilan politik, dan integrasi nasional. tiga hal tersebut merupakan sesuatu yang hendak dicapai pula oleh demokrasi.

Perdebatan : Rondinelli vs Slater
Perdebatan ini dimulai dari tulisan Rondinelli dkk yang berjudul ”analyzing decentralization policies in developing countries: a political-economy framework”
Tulisan tersebut kemudian dikritik oleh Slater dalam tulisanya yang berjudul “territorial power and the peripheral state: the issue of decentralization”.
Slater kemudian melakukan kritik substansial yang ditujukan pada teori yang dipergunakan. Menurutnya, “integrated political-economy framework” mengabaikan teori politik marxis yang memiliki pengaruh besar dalam studi tentang dunia ketiga.
Menghadapi kritikan tersebut kemudian Rondinelli menjawab dengan membuat tulisan yang berjudul: “decentralization, territorial power and the state: a critical response”
Rondinelli menyetujui pendapat Slater bahwa ada implikasi politik yang lebih luas terhadap desentralisasi. Namun ia tidak menyetujui tuduhan Slater yang menuduh karyanya sebagai “official discourse” serta pandangan desentralisasinya tidak sesuai dengan teori neo-marxis. Menurutnya desentralisasi dan sentralisasi bukanlah konsep yang bertentangan secara diametrikal dan saling meniadakan.





Derajat Desentralisasi

Secara teoritis tetap menjadi pertanyaan bagaimana mengukur derajat desentralisasi suatu negara. Namun demikian, tampaknya derajat desentralisasi tetap dapat disusun berdasarkan faktor-faktor tertentu. Yaitu: 
v  Dilihat dari fungsi atau urusan yang dijalankan oleh pemda.
v  Jenis pendelegasian fungsi.
v  Jenis kontrol pemerintah pusat atas pemda.
v  Desentralisasi keuangan daerah baik itu penerimaan ataupun pengeluaran.
v  Metode pembentukan pemerintah daerah.
v  Derajat ketergantungan finansial pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.
v  Besarnya wilayah pemerintah daerah.
v  Politik partai.
Pada pembahasan ini selain menguraikan faktor-faktor penentu derajat desentralisasi Juga akan dibahas mengenai distribusi fungsi yang didesentralisasi. Seperti yang terlihat pada gambar berikut ini:

 












PERTANYAAN DAN JAWABAN PADA BAB II

            Pertanyaan:
2)      Dalam Konteks Indonesia, Pelajaran apa yang dapat kita ambil dari pengalaman desentralisasi dan demokrasi lokal dalam beberapa tahun sekarang ini? Pengalaman buruk dan masalah apa saja yang muncul? kemajuan apa yang telah diraih ?
            Jawaban:
Ø  Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah bermula dari keinginan adanya pembagian kekuasaan dan peran antara pemerintahan pusat dan daerah, itu bermula dari masalah ekonomi, politik, administrasi hingga fiskal dan keuangan. dari prespektif ini arus demokrasi menjanjikan bagi pemerintahan lokal, dan di yakini bahwa desentralisasi akan mendekatkan Negara pada masyarakat, namun dalam prakteknya yang terjadi di daerah adalah belum siapnya sebagian daerah dengan praktek ini, akibatnya warga daerah terjebak kedalam masalah yang akut, yaitu: minimnya pendapatan daerah, pengelolaan sumberdaya alam yang tidak memadai, sumber daya manusia yang rendah dan yang paling berbahaya adalah menjalarnya praktik KKN, aristokrasi, konflik lokal agama dan sebagainya. namun selain itu juga memberikan dampak yang positif bagi daerah yang siap dalam menjalankannya misalnya memunculkan berbagai inovasi dan kreativitas di daerah, selain juga dapat memeratakan pembangunan dan kemandirian daerah.








BAB III
PEMBAGIAN KEKUASAAN KE DAERAH
(AREAL DIVISION OF POWER)

            Alasan Perlunya Pembagian Kekuasaan
            Pembagian kekuasaan pemerintah, seperti halnya lembaga pemerintah itu sendiri pada umumnya,merupakan alat atau instrumen untuk mencapai Nilai-nilai atau tujuan masyarakat. selain itu, bentuk pembagian kekuasaan pada dasarnya mencerminkan nilai yang dianut oleh masyarakat pada kurun waktu tertentu.
            Selanjutnya, Nilai-nilai dasar apa yang melandasi Negara demokrasi modern sehingga ia harus melakukan pembagian kekuasaan dinegara tersebut? secara umum dapatlah dikatakan bahwa nilai yang dianut oleh Negara-negara modern adalah Liberty (Kebebasan) ,Equality (Persamaan), Welfer (Kesejahteraan).
            Dan untuk itulah  sangat diperlukan adanya pembagian kekuasaan dari pemerintah, seperti yang akan kita lihat pembagiannya pada gambar dibawah ini:
 











Gambar: Tipologi Pembagian Kekuasaan
           
Cara Pembagian Kekuasaan
Kekuasaan pemerintah dapat dibagi dalam berbagai cara. Makna kekuasaan pemerintahan adalah kapasitas menyeluruh untuk memerintah yang dijalankan atau dapat dijalankan oleh masyarakat politik tertentu. Cara Pembagian kekuasaan dapat kita pahami bersama lewat diagram dibawah ini, yang dapat diterapkan secara terpisah baik untuk pembagian kekuasaan secara horizontal (Cdp) maupun vertikal (Adp).
(1)
Proses
(2)
Fungsi
(3)
Konstituensi




(a)
Eksklusif



(b)
Berbagi

Penjelsan Kolom:
Ø  Kolom (1), adalah kekuasaan dapat dibagi berdasarkan proses penyelenggaraan pemerintahan.
Ø  Kolom (2), adalah pembagian kekuasaan dapat dilakukan berdasarkan fungsi atau aktivitas pemerintahan.
Ø  Kolom (3), adalah kekuasaan pemerintahan dapat dibagi berdasarkan konstituensi.
            Beralih sekarang untuk garis (a), dan (b) dalam diagram tersebut, pembagian kekuasaan pemerintahan di ibu kota (Cdp) dan kepada area (Adp) dapat dilakukan secara eksklusif atau berbagi.
            Cdp dan Pemisahan Proses
            Pembagian kekuasaan berdasarkan proses tidak diberikan secara eklusif kepada lembaga pemerintahan.bahwa seringkali presiden yang memiliki kekuasaan eksekutif juga memainkan peran penting dalam proses legislatif.


            Adp dan Pemisahan Fungsi
            Untuk pembagian kekuasaan secara wilayah (Adp), teori yang paling populer yang menggemukakan pembagian berdasarklan fungsi ini (Sering kali disebut pula sebagai urusan), pembagian kekuasaan seperti ini sering kali dilakukan melalui ketentuan konstitusi, seperti ini sering kali dilakukan melalui ketentuan konstitusi, seperti di AS, dari pada dilakukan melalui cara pendelegasian.
Hubungan Adp Dengan Cdp
 

              Cdp           X




                                 Y                        Z
                                                                Adp
            Gambar: Titik Optimum dari Tipologi Pembagian Kekuasaan                                                            
Penjelasan Gambar:
            Gambar diatas pada dasarnya ingin menunjukkan bahwa Cdp semata (yang berorientasi pada sentralisasi) bertalian erat dengan Adp (yang berorientasi kuat pada desentralisasi). Artinya bahwa Desentralisasi dan Sentralisasi pada dasarnya tidaklah saling meniadakan tetapi saling melengkapi sebagai suatu konfigurasi, yang bermanfaat untuk pencapaian tujuan pemerintahan.
           
Arti Penting Adp
Ë Ia selalu diasosiasikan dengan nilai-nilai dasar masyarakat.
Ë Banyak metode untuk membagi kekuasaan ke daerah utamanya dengan analisa komparatif.
Ë Adp diterapkan secara sama baik di negara federal maupun kesatuan.
Ë Adp memberikan hubungan timbal balik antar (pem.Daerah, pusat dan non pemerintah.

Mengapa Adp Kurang Di Pelajari
v  Banyak ilmuan besar di bidang ilmu sosial, tetapi umumnya belum menampakkan perhatian secara serius terhadap pembagian kekuasaan secara vertikal.
v  Adanya faktor-faktor yang mengkaitkannya dengan kemunculan negara bangsa.
v  Adanya penentang terutama dari kaum Plurallis di AS.
v  Para ilmuan utamanya politik lebih tertarik mempelajari ajaran Trias Politica, yakni: Excecutive, Legislative, dan Judicative.

PERTANYAAN DAN JAWABAN PADA BAB III

Pertanyaan:
3). Apa manfaat dari Adp (Areal Devision Of Power)
Jawaban:
Ø  memberikan hubungan timbal balik antar (pem.Daerah, pusat dan non pemerintah).
Ø  Daerah lebih berinovatif untuk memunculkan inovasi-inovasi baru bagi pembangunan daerah
Ø  daerah lebih diharapkan untuk mandiri dalam mengelola pendapatanya
Ø  pemerataan pembangunan..


Daftar Pustaka:
Muluk, Khairul. 2009. Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah, ITS Press: Surabaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar